Selasa, 08 Maret 2011


Ujian Nasional (UN) Pendidikan Agama Islam (PAI) akhirnya resmi diterapkan pada tahun 2011 mendatang dan berlaku secara nasional temasuk di provinsi Jawabarat. ”UN PAI ini akan diberlakukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA/SMK serta pada UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional)
Hasil nilai dari UN PAI ini bukan merupakan nilai mutlak yang akan dimasukkan dalam SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Namun demikian, nilai UN PAI akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah. Setiap sekolah diminta untuk menentukan nilai minimal UN PAI untuk syarat kelulusan.
Hasil nilai UN PAI ini akan dikeluarkan secara tersendiri terlepas dari nilai pada SKHUN. Namun pola pelaksanaannya tetap sama dengan standar UN. Nilai UN PAI tersebut tidak akan menjadi syarat penentu kelulusan atau untuk mendaftar ke tingkat yang lebih tinggi.
Menindaklanjuti program pemerintah akan pelaksanaan UASBN PAI, MGMP PAI Kota Bogor menyambut dengan ikut berperan serta untuk menyukseskan UASBN PAI tersebut dengan mengadakan pertemuan untuk menyiapkan para pengajar PAI khususnya guru kelas IX untuk lebih meningkatkatkan KBM di kelas dan menyiapkan peserta ujian akan pentingnya Pendidikan Agama sama pentingnya dengan semua mata pelajaran yang lain.

Tidak ada komentar: