SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
KEPALA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BOGOR
DAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA BOGOR
Nomor :
Kd.1017/4/PP.00/968/2010
Nomor :
800/244-1-1 Disdikpora
PEMBENTUKAN
PENGURUS
MUSYAWARAH
GURU MATA PELAJARAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
(
MGMP PAI SMP )
PERIODE
2010 / 2014
KEPALA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BOGOR
DAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KOTA BOGOR
Menimbang :
|
1.
Bahwa dengan berakhirnya kepengurusan MGMP PAI SMP
Negeri/Swasta Periode1998 sampai dengan 2010 maka dipandang perlu menetapkan
kembali kepengurusan MGMP PAI SMP Negeri/Swasta untuk masa bakti 2010 sampai dengan 2014.
2.
Bahwa mereka yang nama-namanya tercantum dalam
lampiran Surat Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan
tugas tersebut.
|
Mengingat :
|
1.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat (2) ,
2.
Peraturan Pemerintah Naomor 38 tahun 1992 tentang
Tenaga Kependidikan Pasal 5 ayat (1) ,
3.
Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 84 tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit,
4.
Keputusan Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Mentri Agama tanggal 8 Oktober 1999 Nmor 4/U/SKB/1999 dan Nomor 570 tahun
1999 tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah di lingkungan Pembinaan Dirjen Disdasmen Depdikbut,
5.
Surat Edaran Dirjen Binbaga Islam Nomor E H/PP
00.11/AZ/ED/146/1999 tentang Delapan Kebijakan Teknis Binbaga Islam pada
Sekolah Umum,
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan.
|
Memperhatikan :
|
Surat
Edaran Bersama Dirjen Binbaga Islam Depag dan Dirjen Pendidikan Dasar Depag
dan Dirjen Pendidikan Daras Menengah Depdikbut Nomor E/HM.01/Ed/1994, Nomor
27/2/C/U/1994 tanggal 9 Mei 1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja
Guru Pendidikan Agama Islam (MGMP-PAI).
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
|
Nama-nama yang
tercantum dalam lampiran ini adalah Pengurus MGMP PAI SMP Negeri/Swasta Kota
Bogor Periode 2010 sampai dengan 2014 dengan susunan Personalia sebagaimana
terlampir dalam Surat Keputusan.
|
Kedua :
|
Dalam
melaksanakan tugas agar berpedoman kepada Surat Edaran Bersama Dirjen Binbaga
Islam dan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbut Nomor 27/2/C/1994,
Nomor E/HM.01.Ed/40/1994, tanggal 09 Mei 1994 tentang Pedoman Pelaksanaan
MGMP PAI SMP Negeri/Swasta,
|
Ketiga :
|
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan
kepada swadaya MGMP PAI SMP Negeri/Swasta dilingkungan Kota Bogor dan bantuan
Instansi terkait serta sumbangan yang
sah dan tidak terikat,
|
Keempat :
|
Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan akan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di Bogor
Pada Tanggal 26 Juli 2010
Kepala Dinas
Pendidikan
Pemuda dan Olah
Raga
Kota Bogor
A. H. Hermana
NIP. 195807021980031007
|
Kepala Kantor
Kementrian Agama
Kota Bogor
Drs. H.Mukhtar,M.Ag
NIP. 19560705
198303 1003
|
Tembusan :
1.
Ka.
Kanwil Kementrian Agama Propinsi Jawa Barat
Up.Kabid
Mapendis di Kota Bogor.
2.
Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda da Olah raga Nasional Propinsi Jawa Barat
Up.Kabid
Mapendis di Kota Bogor
3.
Kelompok
Kerja Pengawas Mapendis Kementerian Agama Kota Bogor
4.
Arsip
Lampiran
SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
KEPALA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BOGOR
DAN
KEPALA KEMENTERIAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BOGOR
Nomor
: Kd.1017/4/PP.00/968/2010
Nomor
: 800/244 -1- Disdikpora
SUSUNAN PENGURUS MGMP PAI SMP
NEGERI/SWASTA
KOTA BOGOR PERIODE 2010 SAMPAI
DENGAN 2014
I.
Penanggung
Jawab : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bogor
Kepala Kementerian Agama Kota Bogor
II.
Pengarah
MGMP : Kepala Sanggar MGMP PAI Kota Bogor
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bogor
III.
Ketua :
Edi Suwanto, M.Pd.I
Sekretaris : Rizal Dalil, M.Pd.I
Bendahara : Hidayat,M.Pd.I
Bidang/Seksi
Pendidikan dan Pelatihan : Farhan Syaddad, S.Ag
Linda Herdis, S.Ag
Linda Herdis, S.Ag
Tito Hartono, M.Pd.I
Ai Nurfaridah, S.Ag
Bidang/Seksi
Organisasi dan Humas : Hasanudin, S.Ag
Andi, S.Pd.I
SUEB, S.Pd.I
Bidang/Seksi
Dakwah dan Sosial : Subandi, S.AG
Ujang Edi, S.Ag
Yusuf Permana, S.Ag
Latifah, S.Ag
Bidang/Seksi
Kesiswaan dan Rohani islam : Samat, S.Pd.I
Hj. Yoyoh Rokayah, S.Ag.
Hanafi, S.Ag
Miftahudin, S.Pd.I
Anggota : Guru-guru PAI SMP Negeri/Swasta
Se Kota Bogor
Kepala Kementerian
Pendidikan
Kota Bogor
A. H. Hermana
NIP.
195807021980031007
|
Kepala Kantor
Kementerian Agama
Kota Bogor
Drs.H.Mukhtar,M.Ag
NIP.195607051983031003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar